Binmas Polsek Helvetia Laksanakan Kegiatan Problem Solving 

Binmas Polsek Helvetia  Laksanakan Kegiatan Problem Solving 

MEDAN,(PAB)----

Polsek Medan Helvetia melaksanakan kegiatan Problem Solving di Ruang Curhat Helvetia (RCH) yang dalam hal ini di laksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia.Iptu.N.Manurung.SH yang di dampingi oleh Kanit Intel Polsek Medan Helvetia.I pda.MS.Hasibuan dan beberapa personil Binmas dan Intel Polsek Medan Helvetia serta ke dua belah pihak baik dari UPT Puskesmas Rawat Jalan Helvetia Jln.Kemuning No.1 Perumnas Helvetia yang di wakili oleh Samsunnihar boru Hasibuan.SKM. M.Kes.selaku KTU Puskesmas Rawat Jalan dan beberapa anggotanya serta Sdr.Asmui Parinduri

Kronologis kejadian berawal dari datangnya seorang laki - laki bernama Asmui Parinduri umur 48 tahun pekerjaan Nazir Mesjid Rahdatul Islam dengan alamat di jln.Putri Hijau Gg.Peringatan No.1 Kec.Medan Barat pada hari Selasa tanggal 16 Okto er 2018 sekira pukul 14.00 wib Asmui Parinduri dan Istrinya yang bernama Lusi Losna Sari hendak mengurus surat kesehatan ke Puskesmas tersebut,namun di karenakan yang bersangkutan tidak tinggal di wilayah rayon helvetia maka Pegawai Puskesmas atas nama Samsunnihar boru Hasibuan. SKM.M.Kes.selaku KTU Puskesmas menerangkan bahwasanya pengurusan surat tersebut tidak bisa di keluarkan di Rayon Helvetia dan harus di Rayon tempat berdomisili akibat penjelasan dari KTU Puskesmas tersebut Asmui Parinduri merasa tidak senang atas penjelasan tersebut,selanjutnya Asmui Parinduri marah - marah kepada Pegawai Puskesmas tersebut  dan memaksa pihak Puskesmas untuk mengeluarkan Surat Berbadan Sehat untuk keperluan Istrinya sambil memukul pintu Puskesmas yang mengakibatkan pintu Puskesmas mengalami kerusakan pada engsel (pengkait) pintu tersebut menjadi rusak.

Atas kejadian tersebut pihak Puskesmas menghubungi salah satu Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia yaitu Bripka.Chandra Madan Hasibuan.SH dan selanjutnya Bripka.Chandra Madan Hasibuan.SH.yang di dampingi oleh personil intelkam Polsek Medan Helvetia. Aiptu.Insafri Sembiring dan selanjutnya melakukan Cek Tkp,atas inisiatif Bripka.Chandra Madan Hasibuan.SH. menyarankan kepada kedua belah pihak untuk datang ke Polsek Medan Helvetia guna di lakukan mediasi terlebih dahulu.

Selanjutnya kedua belah pihak mengiyakan saran dari Bripka.Chandra Madan Hasibuan.SH.selaku personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan Mediasi dan sesampainya ke Polsek Medan Helvetia kedua belah pihak di pertemukan di Ruang Curhat Helvetia (RCH) yang terdapat di salah satu ruangan Sat Binmas Polsek Medan Helvetia.

Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia.Iptu.N.Manurung.SH yand di dampingi oleh Kanit Intel Polsek Medan Helvetia. Ipda.MS.Hasibuan dan beberapa personil Polsek Medan Helvetia melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak melakukan salam salaman dan saling memaafkan atas kejadian tersebut dan Asmui Parinduri dalam hal ini membuat Surat Pernyataan yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatan kembali yang sama serta menyesali perbuatannya yang tertuang dalam kertas bermaterai 6000.dalam hal ini kedua belah pihak melakukan perdamain tanpa ada paksaan dari siapapun.

Kegiatan Mediasi ini berakhir pada pukul sekira 17.00 wib dan selanjutnya kedua belah melakukan foto bersama.

Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia. Iptu.N.Manurung. SH.selaku yang memimpin kegiatan Mediasi ini mengatakan Kegiatan Mediasi ini merupakan tugas Kami dari Fungsi Binmas dan Kami tidak bisa memaksakan kepada kedua belah pihak untuk berdamai apabila dari salah satu pihak masih merasa keberatan,dan di sini Kami hanya sebagai Mediasi penengah permasalahn yang ada.Ujar Iptu.N.Manurung.SH.selaku Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia.(sandy)

Berita Lainnya

Index